Dihadiri 292 Anggota, Rapat Paripurna DPR Bakal Sahkan Dewas BPJS hingga BS LPS

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 10 Februari 2026 10:59 WIB
Rapat Paripurna DPR bakal sahkan Dewas BPJS hingga BS LPS (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

JAKARTA – DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025/2026, Selasa (10/2/2026). Dalam forum ini, parlemen akan mengambil kesepakatan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Ia didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal. Sementara rapat sudah dihadiri mayoritas legislator.

“Hari ini telah ditandatangani oleh 292 orang, dari 579 anggota DPR RI, dan dihadiri oleh seluruh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Saan.

“Dengan demikian, kuorum telah tercapai. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026,” imbuhnya.

1. Laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

2. Laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat, serta calon Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

3. Laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) sisa masa jabatan periode 2023–2028, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya