JAKARTA – Kubu Roy Suryo Cs menghadirkan dua saksi fakta untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (10/2/2026). Keduanya bernama Yulianto dan Edi Mulyadi.
Berdasarkan pantauan, dua saksi fakta tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.40 WIB. Keduanya didampingi pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun dan Jahmada Giraang. Hadir pula dr. Tifauzia Tyassuma lantaran keduanya bakal diperiksa sebagai saksi untuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa.
“Hari ini khusus kita bawa dua saksi, ya, saksi fakta yang akan memberikan keterangan yang mudah-mudahan meringankan Roy, Rismon, dan Tifa, yakni Pak Yulianto dan Edi Mulyadi,” ujar pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun, Selasa.
Menurutnya, saksi Yulianto merupakan mantan Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta periode 2012 silam, yang mengetahui informasi tentang ijazah Jokowi. Pasalnya, pada periode tersebut tim sukses Jokowi memberitahukan soal ijazah Jokowi dalam Pilkada.
“Yang diberitahukan oleh tim sukses Jokowi pada waktu itu, yang menceritakan kok fotonya berbeda, ini Pak Yulianto,” tuturnya.