JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang milik Bupati Pati nonaktif, Sudewo, yang keluar masuk melalui salah satu koperasi. Pendalaman ini dilakukan saat KPK memeriksa Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah (ABS), Muhamad Ichsan Azhari, pada Senin (9/2/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa yang menjerat Sudewo.
"Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami dugaan aliran uang, baik yang masuk maupun yang keluar dari saudara SDW melalui koperasi tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Budi menjelaskan, KPK belum dapat memastikan tujuan maupun modus dari aktivitas keuangan tersebut. Seluruhnya masih akan ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.
"Ini akan terus didalami, termasuk maksud dari aliran dana yang masuk dan keluar tersebut, serta untuk kepentingan apa," katanya.