Mahasiswi Tabrak Pelaku Jambret, Polisi: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak! 

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 11 Februari 2026 15:32 WIB
Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA – Polresta Yogyakarta memastikan akan melindungi mahasiswi korban jambret yang mengejar, dan menabrak pelaku hingga terjatuh dari motor dan akhirnya ditangkap.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Eva Guna Pandia menegaskan, pihaknya tidak akan menerima laporan dari pelaku jambret apabila mencoba melaporkan balik korban atas insiden tersebut.

"Jika pelaku jambret lapor, maka akan kita tolak karena mereka adalah pelaku," ujar Pandia kepada awak media, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, mahasiswi bernama Eviana yang menjadi korban tidak melakukan tindak pidana. Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dalam menghadapi aksi kejahatan.

"Saya menjamin tidak ada pidana. Masyarakat tidak perlu khawatir, polisi adalah pengayom dan pelindung masyarakat," tegasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya