Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa ke Wakapolri hingga Kepala BGN

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 13 Februari 2026 10:37 WIB
Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satya Lencana Wirakarya, kepada sejumlah pejabat Polri dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Penganugerahan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12, dan 13 TK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, dan Satya Lencana Wirakarya tertanggal 13 Februari 2026.

Penghargaan diberikan saat Prabowo meresmikan 1.072 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri di SPPG Palmerah, Polres Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).

Sejumlah pejabat Polri yang menerima penghargaan di antaranya Wakapolri Komjen Dedy Prasetyo, Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada, serta beberapa kapolda.

Dari unsur BGN, penghargaan diberikan kepada Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.

 

Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan, tanda kehormatan Bintang Jasa diberikan atas jasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan dan kesejahteraan bangsa.

Sementara itu, Satya Lencana Wirakarya diberikan atas jasa dan dharmabakti besar kepada bangsa sehingga dapat menjadi teladan bagi yang lain.

Setelah Keppres dibacakan, Presiden Prabowo menyerahkan penghargaan tersebut secara langsung kepada para penerima.

Daftar Penerima Penghargaan:

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama

- Dadan Hindayana (Kepala BGN)

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama

- Komjen Dedy Prasetyo (Wakapolri)

- Sony Sanjaya (Wakil Kepala BGN), mewakili dua penerima lainnya

 

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya

- Komjen Wahyu Widada (Irwasum Polri), mewakili empat penerima lainnya

Satya Lencana Wirakarya

- Irjen Asep Edy Suheri (Kapolda Metro Jaya)

- Irjen Wisnu Hermawan (Kapolda Sumatera Utara)

- Zaini Sidi (Petambak), mewakili 57 penerima lainnya

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya