Ia menjelaskan, permintaan itu disampaikan melalui sambungan telepon. Uang kemudian dikirimkan kepadanya melalui seseorang bernama Gunawan.
Ivon menyebut uang tersebut berada dalam amplop coklat dan ditukarkan dalam bentuk mata uang euro dengan nilai setara Rp50 juta.
“Ada bukti penukaran sebesar Rp50 juta dalam bentuk euro. Saya tahu isi dalam amplop-nya,” ungkapnya.
Perkara dugaan korupsi pengurusan sertifikat K3 ini masih bergulir di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.
(Awaludin)