Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Minyak Mentah

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 13 Februari 2026 23:55 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara di kasus minyak mentah (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

Jaksa menyatakan harta benda Kerry dapat dirampas dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut. Jika tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 10 tahun.

"Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 10 tahun," ujar jaksa.

Jaksa menilai Kerry melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor.

Sebelumnya, Kerry didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp285 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Dakwaan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin 13 Oktober 2025 oleh Jaksa Penuntut Umum Triyana Setia Putra bersama empat terdakwa lainnya.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara," ujar Triyana Setia Putra.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya