Dituntut 18 Tahun Bui, Anak Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Sabtu 14 Februari 2026 01:01 WIB
Kerry Adrianto (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

JAKARTA - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menilai tuntutan 18 tahun penjara yang diajukan jaksa telah mengabaikan fakta persidangan. Ia menyebut, tuntutan tersebut tidak mempertimbangkan keterangan para saksi yang menyatakan dirinya tidak terlibat.

"Tuntutan pada saya ini mengesampingkan fakta persidangan, bahwa semua saksi yang dihadirkan itu sudah bilang saya tidak terlibat dalam perkara ini. Saya mohon keadilan untuk saya," ujar Kerry usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

"Saya mohon agar keadilan bagi saya. Teman-teman bismillah ya. Semoga Allah melindungi kita semua," pungkasnya.

Sebelumnya, Kerry dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Niaga. Tuntutan dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jumat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya