Jokowi Dukung UU KPK Versi Lama, Eks Penyidik Ingatkan Hal Ini!

Nur Khabibi, Jurnalis
Minggu 15 Februari 2026 18:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha menyatakan, pelemahan lembaga antirasuah terjadi pada periode kepemimpinan Presiden RI ketujuh, Joko Widodo.

Pernyataan itu disampaikan Praswad merespons sikap Jokowi yang mengaku setuju apabila Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke versi lama.

"Perlu diingat bahwa revisi UU KPK tahun 2019 yang secara substansial melemahkan independensi dan kewenangan KPK terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo," kata Praswad, Minggu (15/2/2026).

Ia menilai, selama menjabat, Jokowi memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap UU KPK. Namun hingga akhir masa kepemimpinannya, langkah pemulihan itu tidak dilakukan.

"Faktanya, tidak ada langkah pemulihan dalam bentuk sekecil apa pun yang dilakukan oleh Presiden Jokowi," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya