Pernyataan junta menuduh Timor-Leste melanggar pasal-pasal Piagam ASEAN yang "menekankan pentingnya menjunjung tinggi penghormatan terhadap kedaulatan dan non-intervensi".
Junta sebelumnya juga mengusir diplomat utama Timor-Leste pada Agustus 2023, karena pertemuan yang diadakan pemerintahnya dengan pemerintahan bayangan terlarang yang didirikan setelah kudeta.
(Rahman Asmardika)