Myanmar Usir Perwakilan Diplomatik Timor-Leste, Diberi Waktu 7 Hari Angkat Kaki

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 16 Februari 2026 14:50 WIB
Ilustrasi.
Share :

Pernyataan junta menuduh Timor-Leste melanggar pasal-pasal Piagam ASEAN yang "menekankan pentingnya menjunjung tinggi penghormatan terhadap kedaulatan dan non-intervensi".

Junta sebelumnya juga mengusir diplomat utama Timor-Leste pada Agustus 2023, karena pertemuan yang diadakan pemerintahnya dengan pemerintahan bayangan terlarang yang didirikan setelah kudeta.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya