JAKARTA – Polisi mengungkap kronologi penangkapan tiga terduga pelaku pencurian kain dan baju batik tulis di ajang pameran Inacraft yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada 3 Februari 2026 dan menyebabkan kerugian mencapai Rp1.376.000.000.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial Ledy Dwanty Naema Koen, Krisantus Nomleni, dan Gelbeth Juliana Yunus.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan dugaan pencurian pada 4 Februari 2026.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp1.376.000.000,” ujar Ikhsan, Senin (16/2/2026).
Usai menerima laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi pameran. Hasil penyelidikan mengarah pada tiga terduga pelaku yang kemudian ditangkap pada 12 Februari 2026 di lokasi berbeda.