Pengadilan Pusat Seoul juga menghukum dua anggota kabinet Yoon dalam kasus lain. Termasuk Perdana Menteri Han Duck-soo, yang menerima hukuman penjara 23 tahun karena mencoba melegitimasi dekrit tersebut dengan memaksanya melalui rapat Dewan Kabinet, memalsukan catatan, dan berbohong di bawah sumpah. Han telah mengajukan banding atas putusan tersebut.
(Rahman Asmardika)