JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam keras tindakan Israel yang menangkap imam dan khatib Masjid Al Aqsa, Syaikh M. Ali Al Abbasiy, serta membatasi jumlah jamaah Sholat Jumat selama Ramadhan.
Ia meminta Pemerintah Indonesia dan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang masuk dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BOP) membahas kejahatan berulang Israel. Hal ini ditujukan agar tindakan penjajahan Israel bisa dihentikan dan melahirkan two state solution.
"Ini harus segera dihentikan oleh Indonesia bersama negara-negara anggota OKI yang di BOP," tegas HNW, dikutip Sabtu (21/2/2026).
Baginya, kejahatan yang berulang atas Masjid Al Aqsa ini membuktikan bahwa Israel tidak menginginkan adanya perdamaian, apalagi berdirinya negara Palestina.
"Dan juga sebagai penambah bukti Israel memang menjadikan Dewan Perdamaian sebagai kedok untuk melanjutkan agenda penjajahan atas Palestina sebagai tahapan mewujudkan klaim berdirinya negara Israel Raya yang batas-batasnya bahkan melebar ke berbagai kawasan negara di luar Palestina," tegasnya.
"Negara-negara anggota OKI yang tergabung dalam Dewan Perdamaian tersebut seharusnya menjadikan keselamatan Masjid Al Aqsa dan kebebasan menjalankan ajaran agama (Islam) di dalamnya sebagai syarat penting hadirnya perdamaian dan penghentian perang," ujarnya.