Kejagung Pamer Uang Triliunan Sitaan Korupsi Dinilai Bentuk Transparansi

Arief Setyadi , Jurnalis
Sabtu 21 Februari 2026 13:19 WIB
Uang sitaan Kejagung (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA — Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti, menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengekpose uang sitaan korupsi dan dikembalikan ke Negara merupakan bentuk transparansi. Bahkan, ini juga menjadi edukasi antikorupsi bagi masyarakat.

“Tidak ada yang aneh kesukaan masyarakat ini (suka melihat ekspose uang sitaan). Karena ini mereka merasa menjadi tahu tentang korupsi itu sebanyak apa,” ujar Ray dikutip, Sabtu (21/2/2026).

Ray tak kaget melihat temuan survei Indikator Politik yang menyebut masyarakat mayoritas suka dengan langkah Kejagung. Di mana, 70,7 persen responden menyatakan setuju dan sangat setuju dengan langkah Kejagung, seperti menunjukkan tumpukan uang tunai hasil sitaan kasus korupsi Rp6,6 triliun.

“Jangan sampai ekspose ini meninggalkan substansi penegakan hukum. Tapi jangan juga mengejar substansi tapi hal-hal seperti ini (ekspose ke publik) ditinggalkan,” katanya.

Ray menekankan, langkah tersebut menjadi pendidikan antikorupsi karena sekaligus mengajak masyarakat untuk peduli dengan pemberantasan korupsi. Menurut Ray, selama ini memang sulit dalam menjelaskan bahaya korupsi .

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya