Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual, Pelaku Ditahan

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Sabtu 21 Februari 2026 16:12 WIB
Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual, Pelaku Ditahan (Dok Polda Maluku)
Share :

JAKARTA - Seorang oknum Brimob, Bripda MS diduga menganiaya siswa berinisial AT (14) hingga tewas di Kota Tual, Maluku. Bripda MS kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

1. Aniaya Siswa

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi menyebutkan, kasus tersebut ditangani Polres Tual terkait kejadian di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, Bripda MS merupakan oknum Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Saat ini kasus tersebut memasuki proses hukum pidana serta penegakan kode etik Polri.

"Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rositah, dikutip dari laman Polda Maluku, Sabtu (21/2/2026).

Selain itu, Bripda MS kini diproses melalui mekanisme Kode Etik Profesi Polri. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan institusinya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran anggota.

“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” kata Kapolda Maluku.

Kapolda pun memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam untuk investigasi mendalam.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” kata Kapolda Maluku.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya