Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan institusinya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran anggota.
“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” kata Kapolda Maluku.
Kapolda pun memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam untuk investigasi mendalam.
“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” kata Kapolda Maluku.
(Erha Aprili Ramadhoni)