Setiap tahun selama Ramadhan, Israel memberlakukan peningkatan langkah-langkah keamanan di Yerusalem Timur yang diduduki dan sekitarnya, dengan pembatasan ketat terhadap akses warga Palestina ke Al-Aqsa.
Polisi Israel pertama kali mengizinkan pemukim memasuki kompleks masjid pada 2003, meskipun ada seruan berulang dari Departemen Wakaf Islam di Yerusalem untuk menghentikannya.
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga bagi umat Muslim. Orang Yahudi menyebut daerah itu Bukit Bait Suci, mengklaim sebagai lokasi dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Warga Palestina memandang Yerusalem Timur yang diduduki, tempat Al-Aqsa berada, sebagai ibu kota negara masa depan mereka, sementara Israel menganggap Yerusalem—termasuk sektor timur dan baratnya—sebagai ibu kota.
(Rahman Asmardika)