Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menlu 8 Negara Kecam Israel Halangi Ibadah di Al-Aqsa hingga Gereja Suci Yerusalem

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 01 April 2026 |04:06 WIB
Menlu 8 Negara Kecam Israel Halangi Ibadah di Al-Aqsa hingga Gereja Suci Yerusalem
Menlu 8 Negara Kecam Israel Halangi Ibadah di Al-Aqsa hingga Gereja Suci Yerusalem (Guardian)
A
A
A

JAKARTA - Delapan menteri luar negeri dari berbagai negara dunia mengecam keras aksi Israel atas pembatasan akses ibadah di Yerusalem, termasuk di kompleks Masjid Al-Aqsa dan gereja suci umat kristen.

Dikutip dari akun X Kemlu RI, delapan menteri luar negeri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Qatar mengutuk keras pembatasan kebebasan bagi umat Islam dan Kristen di Yerusalem.

“Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Qatar mengutuk dengan sekeras-kerasnya dan menolak pembatasan berkelanjutan yang diberlakukan Israel terhadap kebebasan beribadah bagi umat Muslim dan Kristen di Yerusalem yang diduduki,” tulis keterangan Kemlu, dikutip Rabu (1/4/2026).

“Termasuk pencegahan bagi jamaah Muslim untuk mengakses Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif, dan pencegahan bagi Patriark Latin Yerusalem dan Penjaga Tanah Suci untuk memasuki Gereja Makam Suci untuk merayakan Misa Minggu Palma,” sambungnya.

Para menteri luar negeri itu juga menegaskan, tindakan Israel membatasi akses tempat ibadah merupakan pelanggaran terhadap hak dasar untuk beribadah tanpa hambatan. Mereka kembali menolak segala upaya Israel untuk mengubah status hukum dan historis situs-situs suci di Yerusalem.

“Tindakan Israel yang terus berlanjut ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, serta status quo hukum dan sejarah, dan merupakan pelanggaran terhadap hak akses tanpa batasan ke tempat-tempat ibadah,” ujarnya.

Selain itu, Israel disebut telah menutup gerbang Masjid Al-Aqsa selama 30 hari berturut-turut, termasuk saat bulan suci Ramadan. Langkah itu dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan.

Para menteri negara dengan mayoritas penduduk muslim itu memperingatkan, kebijakan tersebut berpotensi memperkeruh situasi dan mengancam stabilitas kawasan maupun keamanan internasional.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement