Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Palestina Serukan Dunia Akui Nakba Sebagai Pembersihan Etnis yang Masih Berlangsung

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 16 Mei 2026 |17:05 WIB
Palestina Serukan Dunia Akui Nakba Sebagai Pembersihan Etnis yang Masih Berlangsung
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Palestina menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengakui Nakba 1948 sebagai "kejahatan pembersihan etnis" yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina, dan menekankan bahwa Nakba "masih berlangsung" saat ini. Seruan tersebut disampaikan dalam sebuah pernyataan Kementerian Luar Negeri Palestina dalam rangka peringatan tahunan Nakba Palestina pada 15 Mei.

Kementerian tersebut mendesak komunitas internasional untuk mengklasifikasikan Nakba sebagai "kejahatan pembersihan etnis" dan berupaya untuk "memperbaiki konsekuensinya dan mencapai hak-hak yang sah dan tidak dapat dicabut" dari rakyat Palestina.

Disebutkan bahwa hak-hak tersebut termasuk "penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan bagi Negara Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya, serta hak untuk kembali dan kompensasi bagi pengungsi melalui pengakhiran pendudukan kolonial Israel yang berkepanjangan." Warga Palestina menggunakan istilah "Nakba", atau "bencana", untuk menggambarkan pengusiran 957.000 warga Palestina dari 1,4 juta penduduk yang, menurut data dari Biro Pusat Statistik Palestina, tinggal di sekitar 1.300 kota dan desa pada tahun 1948, ketika negara Israel didirikan di tanah Palestina.

"Proyek Kolonial Zionis"

Dilansir Anadolu, pernyataan itu menekankan bahwa “Nakba bukan hanya tragedi sejarah tetapi kejahatan yang berkelanjutan,” menambahkan bahwa hal itu tidak terbatas pada “pembersihan etnis brutal dan pengusiran paksa warga Palestina dari tanah mereka” atau pada “pembantaian, pembunuhan, penghancuran, penjarahan, pelanggaran, dan pengusiran.”

Kementerian tersebut mengatakan bahwa Nakba, “sebagai proyek kolonial Zionis, direkayasa oleh kekuatan kolonial dan diwujudkan dalam Deklarasi Balfour dengan tujuan untuk mencabut rakyat Palestina dari tanah mereka, menghapus identitas mereka, dan menggantikan mereka dengan pemukim.”

Deklarasi Balfour merujuk pada surat yang dikirim oleh Menteri Luar Negeri Inggris saat itu, Arthur James Balfour, pada 2 November 1917, kepada Lord Lionel Rothschild, seorang pemimpin gerakan Zionis pada saat itu, di mana pemerintah Inggris berjanji untuk mendukung pendirian tanah air Yahudi di Palestina.

Kementerian tersebut mengatakan bahwa Nakba “adalah kejahatan berkelanjutan yang tidak pernah berhenti,” menunjuk pada serangan Israel yang berkelanjutan di Gaza dan perluasan kekerasan ke Tepi Barat yang diduduki. Penderitaan yang disebabkan oleh Nakba termasuk “pencurian tanah dan hak-hak serta mengubah jutaan warga Palestina menjadi pengungsi yang kehilangan hak untuk kembali ke tanah air mereka,” tambahnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement