Menurutnya, saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi beriringan dengan kakaknya. Tiba-tiba, oknum yang melakukan patroli diduga memukul korban dengan keras menggunakan helm hingga korban kehilangan kendali dan terjatuh.
“Faktanya, korban yang sedang mengendarai motor dengan kencang tiba-tiba dipukul dengan keras oleh oknum yang patroli menggunakan helm. Seketika korban terjatuh,” ujar Dosen hukum kepolisian dan kriminologi Universitas Bhayangkara Jakarta itu.
Edi menegaskan, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan. Ia meminta agar oknum Brimob yang diduga bertindak kasar segera diproses hukum secara tegas.
“Kita minta oknum Brimob yang berbuat kasar supaya diproses secara hukum dan diberi hukuman berat,” tegas mantan anggota Kompolnas itu.