Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas, Lemkapi Minta Proses Hukum Tegas!

Awaludin, Jurnalis
Senin 23 Februari 2026 22:57 WIB
Polisi saat melakukan pengamanan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Anggota Brimob Polda Maluku, Bripka Masias Siahaya (MS) diduga menganiaya siswa Mts berinisial AT (14) hingga tewas di sekitar Jalan Marren, Kota Tual. Kini MS sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan kode etik terkait dengan perkara yang menjeratnya. 

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menilai terdapat dugaan kesalahan prosedur dalam penertiban balap liar yang dilakukan oknum Brimob di Maluku hingga menyebabkan seorang pelajar tewas.

"Setelah kami menganalisis kronologis penanganan balap liar di Maluku, kami menduga ada kesalahan prosedur yang tidak diikuti sebagaimana mestinya. Tindakan oknum ini menyebabkan pelajar tewas terjatuh," kata Edi Hasibuan kepada Okezone, Senin (23/2/2026).

Edi menilai, berdasarkan kronologi yang beredar, korban terjatuh setelah diduga dipukul menggunakan helm oleh oknum petugas yang sedang berpatroli.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya