Polisi Amankan Avanza Berpelat Kedubes Rusia

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 24 Februari 2026 12:52 WIB
Polisi Amankan Avanza Berpelat Kedubes Rusia
Share :

JAKARTA - Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan mobil Avanza Veloz yang kedapatan menggunakan pelat dinas Kedubes Rusia di Indonesia. Mobil itu diamankan karena pelat yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Penindakan terhadap kendaraan Avanza Veloz yang menggunakan nopol Kedutaan CD 37 04 yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Penindakan ini kata dia dilakukan setelah kepolisian menerima adanya laporan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait laporan TNKB diplomatik palsu nomor CD 37 436 dan CD 37 04.

“(Diamankan) di Jalan Tol Dalam Kota Tegal Parang arah ke Barat pada Selasa 24 Februari 2026 pukul 08.15 WIB,” ujar dia.

Masih kata Ojo, pelat nomor CD 37 04 tersebut memang terdaftar di Kedubes Federasi Rusia dan diperuntukkan buat mobil jenis BMW.

Kemlu, kata dia, mendapatkan laporan dari Kedubes Rusia bahwa salah satu staf melihat pelat nomornya dipakai orang lain sehingga melaporkan ke Kemlu.

“Kemenlu bersurat ke Dirgakkum Korlantas Polri ditembuskan ke Dirlantas Polda Metro,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga menerima laporan adanya pelat palsu dengan nomor CD 37 436. Dia mengatakan nomor pelat tersebut palsu alias tidak terdaftar dan mencatut kode Kedubes Rusia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya