IPW 'Skakmat' Jokowi soal Dukung UU KPK Versi Lama: Dia Bukan Siapa-Siapa Lagi

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 25 Februari 2026 02:01 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Foto: iNews TV)
Share :

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya setuju jika Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke versi lama. Namun, Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi pernyataan Jokowi tersebut sebagai sesuatu yang menyesatkan atau misleading.

"Kita kalau berangkat dari pernyataan Pak Jokowi jadi misleading. Kenapa? Karena Pak Jokowi bukan siapa-siapa lagi," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (24/2/2026).

Sugeng menyoroti posisi Jokowi yang saat ini tidak lagi menjabat sebagai presiden. Menurutnya, Jokowi sudah tidak memiliki kewenangan untuk mewujudkan kembalinya UU KPK ke versi lama.

"Dia tidak punya instrumen apa pun untuk mewujudkan apa maunya, ya. Dia bukan penguasa, dia tidak punya instrumen politiknya, mempunyai kemampuan untuk mewujudkan apa yang diinginkan, ya," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya