Sebelumnya, Budi Karya absen dari panggilan tim penyidik KPK pada Rabu 18 Februari 2026. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rel kereta api di lingkungan DJKA Jatim.
"Saksi mengonfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menambahkan alasan ketidakhadiran Budi Karya karena sudah terjadwal agenda lain sebelumnya. "Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya," tuturnya.
KPK diketahui sempat memeriksa Budi Karya Sumadi pada Juli 2023 lalu.
(Arief Setyadi )