JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS), Rabu (25/2/2026). Ini merupakan kali kedua Budi dipanggil setelah tidak hadir pada Rabu 18 Februari 2026.
Sedianya, Budi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur (Jatim).
"Dalam perkara suap proyek di DJKA, penyidik sebelumnya telah melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan saksi Saudara BKS dalam kapasitas sebagai Menteri Perhubungan pada saat itu yang membawahi DJKA," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu.
Namun, BKS belum tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK. Budi mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi untuk memastikan waktu pelaksanaan pemeriksaannya.
"Mengingat sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang, kami masih menunggu konfirmasinya karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara," pungkas Budi.
Sebelumnya, Budi Karya absen dari panggilan tim penyidik KPK pada Rabu 18 Februari 2026. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rel kereta api di lingkungan DJKA Jatim.
"Saksi mengonfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menambahkan alasan ketidakhadiran Budi Karya karena sudah terjadwal agenda lain sebelumnya. "Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya," tuturnya.
KPK diketahui sempat memeriksa Budi Karya Sumadi pada Juli 2023 lalu.
(Arief Setyadi )