JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, dalam perkara dugaan rasuah pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Timur. Budi Karya bakal dipanggil kembali pada pekan depan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, mantan Menhub itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Untuk sementara terkonfirmasi pemeriksaan rencana akan dilakukan di pekan depan, jadi kita masih tunggu untuk pemeriksaan tersebut," ujar Budi Prasetyo, Rabu (25/2/2026).
Budi Karya sebelumnya sempat hendak diperiksa pada 18 Februari lalu 2026 namun tidak hadir. Adapun alasan ketidakhadiran lantaran mantan Menhub itu memiliki agenda lain di hari pemeriksaan.
"Kemudian Pak BKS dalam penjadwalan tersebut meminta untuk dijadwalkan ulang sehingga saat ini penyidik masih terus melakukan koordinasi dan kita masih tunggu," tambah Budi.
Diketahui, KPK sempat memeriksa Budi Karya Sumadi pada Juli 2023 lalu. Seusai pemeriksaan, Budi mengklaim pemeriksaannya merupakan salah satu upaya mendukung pemberantasan korupsi.
Dia berjanji bakal membantu KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian itu.
"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian, hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," kata Budi Karya Sumadi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2026).
(Awaludin)