JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS), Rabu (25/2/2026). Ini merupakan kali kedua Budi dipanggil setelah tidak hadir pada Rabu 18 Februari 2026.
Sedianya, Budi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur (Jatim).
"Dalam perkara suap proyek di DJKA, penyidik sebelumnya telah melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan saksi Saudara BKS dalam kapasitas sebagai Menteri Perhubungan pada saat itu yang membawahi DJKA," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu.
Namun, BKS belum tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK. Budi mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi untuk memastikan waktu pelaksanaan pemeriksaannya.
"Mengingat sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang, kami masih menunggu konfirmasinya karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara," pungkas Budi.