Hotman Paris Ungkap Keanehan ABK Dituntut Hukuman Mati Diduga Selundupkan 2 Ton Sabu

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 26 Februari 2026 12:50 WIB
Hotman Paris Ungkap Keanehan ABK Dituntut Hukuman Mati Diduga Selundupkan 2 Ton Sabu (Achmad Al Fiqri)
Share :

Setelahnya, sambung Hotman, tujuan kapal itu berubah menjadi ke Indonesia. Sesaat di perairan Tanjung Karimun, kapal Sea Dragon ditangkap oleh BNN bersama Ditjen Bea dan Cukai.

"Yang menjadi masalah adalah kok bisa dituntut hukuman mati karena tidak ada bukti sama sekali bahwa dia tahu isinya itu. Dia baru melamar, baru 3 hari naik kapal sebagai pengangguran masuk kerja," ucap Hotman. 

Menurutnya, Komisi III DPR RI bisa menanyakan hal ini pada penyidik dan jaksa yang tangani kasus ini. 

"Itu inti kasusnya, sama juga tidak ada bukti sama sekali yang mengatakan bahwa si Fandi tahu karena memang dia hanya bekerja di kapal itu dan baru 3 hari naik kapal itu," tuturnya.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya