Kronologi Pengemudi Ugal-ugalan di Gunung Sahari, Mengaku Baru Tiba di Jakarta

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 26 Februari 2026 19:10 WIB
Mobil ugal ugalan di Gunung Sahari (foto: dok ist)
Share :

"Masih diikuti oleh petugas. Jalan Gunung Sahari 4 ini tidak lebar. Dari video yang sempat terekam, kendaraan juga melaju dengan kecepatan tinggi. Hal yang membahayakan terjadi saat pengendara memasuki ruas Jalan Gunung Sahari 5. Kita ketahui ruas tersebut satu arah, dari barat ke timur atau dari MBAL ke Bungur," jelasnya.

Ia menerangkan, pelanggar melawan arus dengan kecepatan tinggi dan terus diikuti petugas yang memberi isyarat agar pengendara lain berhati-hati. Setiba di perempatan MBAL, pelanggar masuk ke jalur kanan di ruas Jalan Budi Utomo.

"Kita ketahui Jalan Budi Utomo memiliki dua lajur, dari MBAL ke Kantor Pos dan sebaliknya. Di sana pelanggar masuk ke jalur kanan yang jelas melawan arus. Petugas sempat menghentikan kendaraan, namun di tengah perjalanan pelanggar kembali memutar arah ke MBAL. Mungkin baru menyadari bahwa ruas jalan yang dilewati melawan arus. Sesampainya di MBAL, pelanggar belok ke kiri ke arah Gunung Sahari atau Pintu Besi," paparnya.

Komarudin mengungkapkan, petugas terus mengikuti hingga di traffic light Pintu Besi dalam kondisi lampu merah dan kendaraan menumpuk. Namun, pelanggar kembali memutar arah di jalur yang sama, sehingga membahayakan pengguna jalan lain.

"Di sanalah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban luka dan beberapa kendaraan rusak," katanya.

Ia menambahkan, selain menerapkan Pasal 311 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), polisi juga melimpahkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Pasalnya, di dalam mobil pelaku ditemukan sejumlah senjata tajam.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya