Dikatakannya, saat ini penyimpangan seksual berisiko dan perilaku seksual sudah sangat marak. "Sekarang sudah marak, di mall juga ada," ucapnya.
Syahlevi pun mengambil salah satu contoh video yang sempat ramai. Video seseorang di Asia Afrika tengah memperlihatkan kelaminnya. "Saya enggak tahu apakah ODGJ atau bukan. Kalau memang ODGJ harus dimasukan ke rumah sakit jiwa, kalau orang normal bagusnya kita mengingatkannya," tuturnya.
Tentu saja, sanksi harus dikenakan pada orang yang melanggar aturan dan ketertiban. Namun, sanksi tersebut pun jangan sampai memberatkan.
"Sanksi masih dibahas, kami belum putuskan bagusnya seperti apa. Opsinya juga belum ada. Ada pembahasan sanksi berupa denda, tapi kami juga enggak mau memberatkan pada orangnya," kata Syahlevi.
(Agustina Wulandari )