JAKARTA – Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung ke kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kamis (26/2/2026), menyusul penemuan bangkai seekor anak gajah liar di Resort Lancang Kuning, Seksi PTN Wilayah I.
Irjen Herry didampingi Dirkrimum, Dirkrimsus, Kabidlabfor Polda Riau, serta Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau (BKSDA) Riau. Kehadiran unsur reserse dan laboratorium forensik ini untuk memastikan proses penanganan berjalan serius, terukur, dan berbasis pemeriksaan ilmiah.
Berdasarkan informasi awal, bangkai anak gajah ditemukan sekitar pukul 12.00 WIB dalam kondisi telah mengalami pembusukan dan diperkirakan mati lebih dari satu pekan.
Dugaan sementara, kematian berkaitan dengan infeksi pada bagian kaki yang diduga akibat jerat. Saat ini, tim medis Balai TNTN masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kematian melalui proses nekropsi.
Irjen Herry mengatakan, kehadirannya bersama unsur reserse dan laboratorium forensik bertujuan memastikan setiap langkah penanganan dilakukan secara profesional serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan lengkap diperoleh.
“Kami ingin memastikan prosesnya berjalan berdasarkan fakta di lapangan. Karena itu saya bersama direktur reserse dan labforensik turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya serta mendukung proses pemeriksaan yang sedang berlangsung,” ujar Herry, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, bangkai anak gajah tersebut ditemukan melalui patroli bersama antara personel kepolisian dan polisi hutan di kawasan TNTN. Menurutnya, kolaborasi patroli menjadi faktor penting dalam mendeteksi lebih awal berbagai potensi ancaman terhadap satwa liar.
“Meski ditemukan dalam kondisi sudah menjadi bangkai, keberadaan anak gajah ini bisa terdeteksi karena patroli bersama. Ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus memperkuat patroli terpadu di kawasan rawan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli, khususnya patroli sapu jerat, guna mengantisipasi praktik pemasangan jerat oleh pemburu maupun pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami akan mendorong patroli sapu jerat secara lebih masif agar jerat-jerat yang membahayakan satwa dapat ditemukan dan segera disingkirkan,” tegasnya.
Menurutnya, keterlibatan fungsi reserse dan laboratorium forensik menjadi bagian penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum, tanpa mengabaikan proses medis yang dilakukan pihak konservasi.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis melalui nekropsi. Apabila nantinya ditemukan indikasi pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Polda Riau saat ini berkoordinasi dengan Balai TNTN serta BKSDA Riau guna mendukung pengumpulan data dan analisis di lokasi.
“Perkembangan lebih lanjut terkait penyebab kematian anak gajah akan disampaikan setelah hasil nekropsi dan pendalaman lapangan diperoleh secara menyeluruh,” pungkasnya.
(Awaludin)