"Benar bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin," kata Eko, Kamis 26 Februari 2026.
Dengan diterbitkannya DPO tersebut, Eko berharap seluruh pihak dapat mengawasi, menangkap, menyerahkan, atau menginformasikan keberadaannya kepada penyidik.
Penyidik juga turut membagikan sejumlah ciri-ciri dari Koh Erwin, yakni memiliki tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kilogram, berambut pendek lurus hitam, dan warna kulit sawo matang.
Erwin juga disebut memiliki sejumlah tempat tinggal yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Ia juga memiliki nama asli, yakni Erwin Iskandar.
(Arief Setyadi )