Skandal Bea Cukai! KPK Ungkap Kaitan Korupsi dengan Maraknya Rokok Ilegal

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 28 Februari 2026 01:10 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, adanya keterkaitan antara perkara dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, bahwa praktik suap dalam perkara tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan cukai, termasuk pada produk rokok.

“Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya. Benar begitu,” ujar Asep di Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Menurut Asep, penyidik menemukan adanya aliran uang suap dari perusahaan yang dikenai cukai. Modus yang digunakan beragam, mulai dari pemalsuan pita cukai hingga penggunaan cukai yang tidak sesuai dengan jenis barang.

“Ada yang cukainya palsu atau dipalsukan. Ada juga modusnya menggunakan cukai yang tidak seharusnya,” jelasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya