KPK Tahan Kasi Intel P2 Bea Cukai karena Khawatir Hilangkan Barbuk

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 28 Februari 2026 12:33 WIB
KPK Tahan Kasi Intel P2 Bea Cukai karena Khawatir Hilangkan Barbuk
Share :

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Tersangka yang dimaksud ialah Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku pegawai Ditjen Bea Cukai .

"KPK pada hari ini menetapkan tersangka baru yaitu saudara BBP," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Dengan demikian, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka di antaranya:

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya