"Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi dialog bagi terciptanya kembali kondisi keamanan yang kondusif dan apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia untuk bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi," demikian pernyataan Kemlu RI, Sabtu (28/2).
Sikap ini menunjukkan bahwa Indonesia konsisten berada di jalur diplomasi, dialog, dan musyawarah, bukan pada pendekatan perang atau kekerasan.
Langkah tersebut juga merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten bermuatan DFK yang dapat memecah belah.
Pastikan setiap informasi yang diterima diverifikasi kebenarannya dari sumber resmi dan tepercaya, agar tidak ikut menyebarkan kabar yang dapat memperkeruh suasana dan merugikan kepentingan bersama.
(Fahmi Firdaus )