Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Medan dan Riau Terkait Korupsi POME

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 02 Maret 2026 20:32 WIB
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Medan dan Riau, terkait kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Penggeledahan tersebut dilakukan di sekitar 20 lokasi.

"Hampir dua minggu ini atau seminggu lebih, kami melakukan penggeledahan di puluhan tempat di Riau dan Medan. Sasarannya ada kantor, rumah, hingga pabrik kebun sawit," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan terkait tersangka dari pihak swasta sebagai perwakilan lima grup korporasi. Selain itu, penggeledahan juga menyasar tersangka dari kalangan penyelenggara negara.

Ia menambahkan, hingga saat ini tim penyidik masih berada di Medan dan Riau dalam rangka penyitaan barang bukti. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait juga langsung dilakukan di lokasi guna menghindari hilangnya barang bukti.

“Di antaranya ada beberapa bidang tanah dan juga PKS atau pabrik pengolahan kelapa sawit yang sedang kami lakukan proses penyitaan. Ada juga alat berat, mobil, dan lain-lain,” jelasnya.

 

Kasus ini bermula saat pemerintah RI memberlakukan kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Namun dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO yang sengaja diklaim sebagai POME atau Palm Acid Oil (PAO).

Perbuatan tersebut diduga dimuluskan oleh oknum penyelenggara negara untuk mendapatkan kickback sebagai imbal balik atas perannya.

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian akibat hilangnya penerimaan dari ekspor POME palsu yang ditaksir mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun.

Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni:

- LHB selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan serta Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian;

- FJR selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC);

- MZ selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru;

 

- ES selaku Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS;

- ERW selaku Direktur PT BMM;

- FLX selaku Direktur Utama PT AP dan Head Commerce PT AP;

- RND selaku Direktur PT TAJ;

- TNY selaku Direktur PT TEO dan pemegang saham PT Green Product International;

- VNR selaku Direktur PT Surya Inti Primakarya;

- RBN selaku Direktur PT CKK;

- YSR selaku Direktur Utama PT MAS dan Komisaris PT SBP.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya