Polisi Ungkap Asal-Usul Sajam dan Pistol Mainan dari Mobil Calya yang Ugal-ugalan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 02 Maret 2026 01:06 WIB
Polisi Ungkap Asal-Usul Sajam dan Pistol Mainan dari Mobil Calya yang Ugal-ugalan (Ist)
Share :

Budi menyebut saat ini Hafiz telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Kata dia, penyidik saat ini juga masih mendalami motif Hafiz membawa sajam di dalam mobilnya tersebut.

"Apakah senjata tajam itu digunakan untuk kegiatan-kegiatan lain, ini masih didalami," ujar dia.

Atas kepemilikan sajam dan pemalsuan pelat nomor itu, Hafiz dijerat Pasal 307 ayat 1 dan atau Pasal 391 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya