Skandal Impor Bea Cukai, KPK Sita 5 Kendaraan Operasional

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2026 22:58 WIB
KPK Sita 5 Kendaraan Operasional (foto: dok KPK)
Share :

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Keenam tersangka tersebut adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024–Januari 2026.

Selanjutnya, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kemudian, John Field selaku pemilik PT BLUERAY, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BLUERAY, serta Deddy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT BLUERAY.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya