Ulta menjelaskan, dalam rencana BoP, para pejuang Hamas yang dibebaskan tidak akan dijatuhi hukuman. Hal ini disebutkan di poin nomor 6.
"Ketika tawanan sudah dilepaskan kedua belah pihak, anggota Hamas yang mau hidup berdampingan dengan damai akan diberikan amnesti. Jadi mereka tidak akan dijatuhi hukuman," ujarnya.
Perlindungan pada warga Gaza juga dicantumkan dalam poin 12. Disebutkan bahwa tidak seorang pun akan dipaksa meninggalkan Gaza. Para warga yang mengungsi dari Gaza saat terjadi perang pun bebas untuk kembali.
"Jadi BoP harus kita pisahkan dari konflik (AS-Israel dengan Iran) yang sekarang karena kita berharap ini (20 poin rencana perdamaian Gaza) bisa menjadi sesuatu yang bisa diimplementasikan. Kemerdekaan Palestina harus bisa dicapai. Itu saudara kita (Palestina) dan kita dari awal benar-benar berkomitmen untuk menghapuskan penjajahan dari dunia ini," tutupnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)