Kemenag Atur Pelaksanaan Takbiran di Bali saat Idulfitri Berbarengan Nyepi

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 09 Maret 2026 03:10 WIB
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar (Foto: dok ist)
Share :

Selain itu, pengamanan dan ketertiban kegiatan takbiran menjadi tanggung jawab pengurus masjid atau musala setempat dengan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Kemenag juga menegaskan, bahwa pelaksanaan Nyepi maupun takbiran di Bali akan dijaga bersama oleh berbagai unsur masyarakat, seperti prajuru desa adat, pengurus masjid atau musala, pecalang, linmas, serta aparat desa atau kelurahan.

Thobib menegaskan, bahwa panduan tersebut hanya berlaku di Bali jika malam takbiran bertepatan dengan Nyepi. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang menyebut aturan ini berlaku di seluruh Indonesia.

“Panduan ini hanya untuk Bali dan jika malam takbiran bersamaan dengan Hari Raya Nyepi. Jika ada konten media sosial yang menyebutkan panduan ini berlaku untuk semua daerah, itu tidak benar,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Bimas Hindu, I Nengah Duija. Ia berharap pedoman tersebut dapat menjadi bentuk kearifan bersama dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.

“Kami berharap masyarakat memahami pedoman ini sebagai bentuk kearifan bersama untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama,” jelasnya.

Kementerian Agama juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga suasana damai serta tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat memecah keharmonisan antarumat beragama.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya