Kasus Kuota Haji, Mahfud MD Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 09 Maret 2026 12:53 WIB
Kasus Kuota Haji, Mahfud MD Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka
Share :

Dia menilai tidak tepat jika kuota haji dikategorikan sebagai kerugian negara. Menurutnya, kebijakan yang diambil menteri agama saat itu merupakan bentuk diskresi yang sah, didasarkan pada pertimbangan situasional dan kewenangan yang melekat pada jabatannya.  

"Kebijakan murni tidak boleh dipidanakan. Jika sudah ada aturan, ikuti aturan; jika belum ada, maka diskresi diperlukan," ujarnya.

Mahfud menekankan pentingnya membedakan antara kebijakan dan tindak pidana. Hal ini krusial agar pejabat tidak ragu menjalankan tugas, termasuk dalam mengambil diskresi yang menjadi kewenangannya.

Dia juga berharap kasus ini berjalan sesuai koridor hukum, tanpa kriminalisasi, namun juga tanpa celah bagi pelanggaran. "Semoga semuanya berjalan baik,"tutup Mahfud MD.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya