Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota, Bareskrim Buru 2 DPO Jaringan Koh Erwin

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 10 Maret 2026 09:19 WIB
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota, Bareskrim Buru 2 DPO Jaringan Koh Erwin
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengejaran terhadap dua DPO bandar narkotika jaringan Koh Erwin. Aparat melakukan pengejaran ke sejumlah wilayah Indonesia.

Koh Erwin merupakan bandar yang diduga menyetor sejumlah uang ke mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Dua DPO bandar narkoba jaringan Koh Erwin yang diburu intensif sampai dengan saat ini adalah, Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan.

"Tim gabungan Dit Tipid Narkoba Bareskrim melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan di beberapa wilayah Indonesia," kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Selasa (10/3/2026).

Eko mengungkap, wilayah yang dilakukan pencarian di antaranya adalah, Jabodetabek, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan hingga Sumatera Utara (Sumut).

Bareskrim saat ini juga fokus melakukan pencarian di Kalimantan dan Sumut. Hal itu dilakukan untuk mencegah keduanya melarikan diri keluar negeri.

"Antisipasi DPO melarikan diri keluar negeri melalui jalur ilegal di Kalimantan dan Sumut. Sesuai jejak pelarian tersangka Koko Erwin," tutup Eko.

Bareskrim sebelumnya telah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Hamid alias Boy. Bahkan, Ia juga diketahui pernah menyetor uang pengamanan kepada eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi senilai Rp8 miliar.

 

Selain Boy, Polisi juga menerbitkan status DPO Satriawan alias Awan yang merupakan kurir sabu seberat satu kilogram jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

nama Boy muncul setelah pihaknya memeriksa tersangka Malaungi. Berdasarkan pengakuannya, pada periode Juni sampai dengan November 2025 telah menerima uang dari Boy Rp1,8 miliar.

Dalam surat Nomor: DPO/26/II/2026/Ditresnarkoba, Boy memiliki ciri khusus yakni tinggi badan sekitar 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, muka lonjong, alis tebal dan tidak ada ciri-ciri khusus.

Sementara itu, surat Nomor: DPO/24/II/2026 Ditresnarkoba, Satriawan memiliki ciri khusus yakni tinggi badan 160 cm, gigi atas ompong satu di depan, kulit putih, rabut pendek uban agak botak, dan luka besar di kaki.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya