Dengan demikian, ketika panitia kerja (Panja) dibentuk, Komisi II berharap daftar inventaris masalah (DIM) dari para ahli, pakar, hingga organisasi non-pemerintah (NGO) sudah tersusun dengan baik.
“Termasuk ada 22 putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 yang juga menjadi bagian penting dalam pembahasan ini,” tutur Rifqi.
“Dan mudah-mudahan panjanya tidak terlalu lama dibentuk. Karena panja nantinya akan menjadi forum diskusi yang lebih terarah berdasarkan DIM yang telah diberi masukan oleh para pakar,” pungkasnya.
(Awaludin)