Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Dua di antaranya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, dalam operasi tersebut penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai,” ujar Budi.
Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk kepentingan penyidikan.
“Tentunya untuk kebutuhan dalam proses penyelidikan dan tim kemudian juga melakukan itu (penyegelan),” kata Budi.
KPK dijadwalkan akan mengumumkan secara resmi status tersangka dan konstruksi perkara dalam konferensi pers pada Rabu (11/3/2026).
(Awaludin)