Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif. Dua di antaranya adalah Fikri dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja.
Paralel dengan proses pemeriksaan, KPK juga telah menyegel beberapa ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Penyegelan dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara.
(Rahman Asmardika)