JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menjaring Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Bupati Fikri menjadi salah satu dari lima tersangka tersebut. Ia pun sudah terlihat mengenakan rompi oranye KPK.
Dalam foto yang diterima Okezone, Rabu (11/3/2026), Bupati Fikri terlihat berdiri berdiri bersama empat tersangka lainnya. Ia terlihat berdiri di tengah diantara kelimanya.
Selain rompi oranye, tangan kelimanya juga terborgol. Terlihat juga Bupati Fikri membawa sebuah koper.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penetapan lima tersangka ini usai dilakukan ekspose pimpinan Lembaga Antirasuah.
"Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," kata Budi.