Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetapkan Lima Tersangka terkait OTT Bupati Rejang Lebong

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2026 |10:01 WIB
KPK Tetapkan Lima Tersangka terkait OTT Bupati Rejang Lebong
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menjaring Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari. Penetapan kelima tersangka ini diumumkan usai dilakukan ekspose pimpinan lembaga antirasuah.

“Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Rabu (11/3/2026).

Budi mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari.

“Ya, salah satu,” ujarnya.

Budi belum menjelaskan lebih jauh perihal OTT tersebut, tetapi ia mengatakan bahwa konstruksi perkara hingga identitas lengkap para tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers yang rencananya digelar hari ini.

Diketahui, tim penindakan KPK menangkap 13 orang dalam OTT di Bengkulu pada Senin (9/3/2026).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement