Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wakil Bupati Rejang Lebong Tidak Ditetapkan Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Ada Apa?

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2026 |12:24 WIB
Wakil Bupati Rejang Lebong Tidak Ditetapkan Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Ada Apa?
Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja/ist
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menetapkan tersangka Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja. Sebagaimana diketahui, yang bersangkutan turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (9/3/2026).

"Tidak (jadi tersangka)," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).

Setelah melakukan operasi senyap tersebut, Lembaga Antirasuah telah menggelar ekspose level pimpinan yang hasilnya menetapkan lima orang tersangka.

Dalam proses tersebut, tidak ditemukan kecukupan alat bukti keterlibatan yang bersangkutan.

"Ya karena tidak terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menjaring Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penetapan lima tersangka ini usai dilakukan ekspose pimpinan Lembaga Antirasuah.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement