JAKARTA – Pemerintah memperkuat kapasitas kelembagaan melalui pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang lebih profesional, terencana, dan berbasis merit sistem kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menjelaskan, dalam era birokrasi modern saat ini, penguatan manajemen talenta ASN menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, kompeten dan berdaya saing.
“Hal tersebut juga sejalan dengan amanat reformasi birokrasi yang telah berjalan sejak era reformasi 1998,” ujar Noudy saat Workshop Penguatan Manajemen Talenta ASN, di Jakarta, dikutip, Rabu (11/3/2026).
Penerapan manajemen talenta diperlukan guna memastikan setiap ASN yang memiliki potensi dan kompetensi terbaik dapat dipersiapkan serta dikembangkan secara optimal untuk menduduki posisi-posisi strategis dalam organisasi.
"Setiap ASN memiliki potensi dan kompetensi terbaik yang kemudian dapat dipersiapkan serta dikembangkan secara optimal untuk menduduki posisi- posisi strategis dalam organisasi. Itu letak pentingnya dari manajemen talenta," tegasnya.
Noudy juga menekankan, peningkatan kompetensi merupakan hak sekaligus kebutuhan bagi ASN dalam menghadapi dinamika birokrasi yang semakin kompleks.
Oleh karena itu, setiap kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan harus dimanfaatkan secara optimal sebagai bagian dari pengembangan diri.