Lebih jauh dikatakan, dirinya mendapati sejak gelar perkara ditunjukkan ijazah analog Jokowi, ia kembali mengkaji dan mengamati dan ternyata ada embos, dan watermarks yang menjadi objek kajiannya. Dari penelitiannya, ia tidak mendapati adanya hologram.
Setelah dikaji dengan beberapa objek ijazah lainnya, di tahun yang sama dari Universitas Gadjah Mada (UGM), pada saat itu hologram memang tidak dipakai sebagai pengunci atau pengaman dalam sebuah ijazah.
"Setelah itu, saya bandingkan dan saya analisa dengan apa yang di-upload secara digital di akun X dari saudara Dian Sandi Utama. Di situ Saya temukan memang dengan puluhan metode, ada watermarks," katanya.
Rismon mengaku, sebagai peneliti independen dan bertanggung jawab, tidak bias, tidak ada kaitan dengan afiliasi politik, maka seorang peneliti harus bisa menyatakan kesalahannya dan mengoreksi hasilnya sendiri, bila peneliti lain tidak mengoreksi atau tidak mampu mengkoreksinya.
Sebagai peneliti independen yang bebas terhadap pengaruh siapapun, hanya berdasarkan objektivitas penelitian, Rismon menyatakan bahwa hasil temuan barunya, diakui ada watermarks.